Apakah Arti Kata UBI LEX?
Arti kata UBI LEX tergantung pada frasa hukum tertentu.
UBI LEX EST SPECIALIS, ET RATIO EJUS GENERALIS, GENERALITER ACCIPIENDA EST.
Where the law is special, and the reason of it general, it ought to be taken as being general. When the reason for a particular legislative act and acts of the same general character is the same, they should have the same effect.
“Ketika hukum itu bersifat khusus, dan alasan yang berkaitan dengan hukum tersebut bersifat umum, maka hukum itu harus dianggap umum. Ketika alasan untuk tindakan legislatif tertentu dan tindakan dengan karakter umum yang sama adalah sama persis, maka alasan dan tindakan itu harus memiliki efek yang sama.”
UBI LEX NON DISTINGUIT, NEC NOS DISTINGUERE DEBEMUS.
Where the law does not distinguish, neither ought we to distinguish.
“Ketika hukum tidak membedakan, kita juga tidak boleh membedakan.”
Sumber:
Black, Henry Campbell. Black’s Law Dictionary: Definitions of the Terms and Phrases of American and English Jurisprudence, Ancient and Modern, Revised Fourth Edition (St. Paul, Minn., West Publishing Co., 1968), p. 1690.
Penulis: Anom Surya Putra
Seri 1 Desa Membangun Indonesia: Ruh Yang Memberdayakan – Media Vanua
April 5, 2023 @ 11:37 am
[…] Baca Juga: Apakah Arti Kata UBI LEX? […]